PEMERINTAHAAN : Rapat Persiapan Penilaian Maturitas SPIP Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2019
Lebak(11/12/19),-Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah: "Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan" Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak Halson Nainggolan dalam laporannya menyampaikan bahwa Maturitas SPIP dasarnya selain PP 60 tahun 2008 tentang SPIP, secara...