PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
PELAYANAN INFORMASI PUBLIK Oleh ; ESTARINA WIBOWO Pendahuluan Penyelenggaraan negara yang terbuka dalam rangka memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah hak publik. Hak atas Informasi menjadi sangat penting dalam rangka menjungjung tinggi prinsip akuntabilitas penyelenggara Negara. Semakin baik akuntabitas yang dilakukan maka semakin baik pula pengelolaan negara. Dari sudut yang lain prinsisp keterbukaan juga akan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengawasi pemerintahan. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat akan dapat berarti pemerintah memberikan ruang yang...