Top

Pilkades Serentak Tahun 2019, 36 Calon Kepala Desa Ikuti Deklarasi Damai

Pilkades Serentak Tahun 2019, 36 Calon Kepala Desa Ikuti Deklarasi Damai

Lebak (15/10/2019) – Untuk menciptakan Pilkades serentak di Kabupaten Lebak yang aman dan damai, Pemkab Lebak melakukan Deklarasi Damai Dalam rangka pemilihan kepala desa serentak se-Kabupaten Lebak Tahun 2019 di Aula Multatuli Pemkab Lebak. Deklarasi damai ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerusuhan saat Pilkades Serentak ini dilaksanakan.

Deklarasi damai ini diikuti oleh 36 calon kepala desa dari 10 desa pada 7 kecamatan yang di Kabupaten Lebak. Pilkades Serentak ini terdapat beberapa tahapan yaitu pada tahapan kampanye akan dilaksanakan pada tanggal 16-18 oktober, masa tenang pada tanggal 19-21 oktober dan pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2019.

Selain itu deklarasi ini dihadiri oleh Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya, SE,MM., Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto S.H.,Slk., Msi. Kepala Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Kepala Pengadilan Agama dan seluruh kepala OPD Kabupaten Lebak.

Dalam kesempatannya Firman Andreanto menyampaikan bahwa Pilkades serentak ini merupakan wadah demokrasi bagi masyarakat desa untuk menyampaikan pendapat dalam memilih kepala desa sesuai hati nurani dan meminta untuk seluruh masyarakat ikut serta dalam pemilihan kepala desa tahun 2019.

Bupati Lebak dalam sambutannya meminta Polres Lebak untuk mengawal Pilkades serentak ini agar berjalan secara damai dan berharap dengan diadakannya deklarasi ini untuk menjaga konduktivitas saat berkampanye secara beretika, sopan dan santun sehingga semua dapat berjalan dengan lancar. IAM

Share
No Comments

Post a Comment