Top

PEMERINTAHAN : Bupati Lebak sampaikan Nota Pengantar tentang RAPBD Perubahan Kabupaten Lebak TA. 2019

PEMERINTAHAN : Bupati Lebak sampaikan Nota Pengantar tentang RAPBD Perubahan Kabupaten Lebak TA. 2019

Lebak (9/8/19) – Pemerintah Kabupaten Lebak sampaikan Nota Penjelasan Tentang RAPDB TA 2019 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak.

Dalam penyampaiannya Bupati Lebak Hj.Iti Octavia Jayabaya menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan tindak lanjut dari kebijakan umum Perubahan APBD Lebak Tahun Anggaran 2019 serta prioritas dan plafon Anggaran sementara perubahan APBD 2019 yang telah disepakati.

Dalam penyusunannya, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 inipun mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, terutama pasal 154 ayat (1) yang menyebutkan alasan-alasan diperbolehkannya dilakukan Perubahan APBD.

Penyusunan APBD harus senantiasa didasarkan pada prinsip Anggaran yaitu sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, disusun secara tepat waktu, melibatkan partisipasi masyarakat, transparan, dan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Selain itu Bupati juga menjelaskan bahwa kebijakan Perubahan Belanja Daerah Kabupaten Lebak yang dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 masih di prioritaskan untuk pencapaian target RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2019 yaitu untuk Peningkatan Infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan dan pengembangan pariwisata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Daerah, Peningkatan pelayanan publik serta Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah, serta Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup. IAM

No Comments

Post a Comment