Pemkab Lebak Terima Hibah Barang Milik Negara
Lebak,- Pemerintah Kabupaten Lebak menerima Hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa 41 infrastruktur rehabilitasi dan renovasi prasarana pendidikan serta 5 infrastruktur pembangunan prasarana dan sarana bidang air minum yang diserahkan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Bertempat di Pendopo Bupati Lebak, Kamis (30/6/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas bantuan serta upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat baik melalui Kementerian PUPR dan DJKN sebagai pengelola aset negara yang sudah bekerjasama dan bersinergi dalam pembangunan di Kabupaten Lebak.
Iti juga menyampaikan bahwa aset-aset yang telah dibangun ini akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Lebak.
Ia melanjutkan, meskipun pada tahun 2019 Kab. Lebak sudah keluar dari predikat kabupaten tertinggal, tetapi dari sarana pendukung terutama kebutuhan dasar masyarakat masih banyak sekali PR untuk bisa diselesaikan bersama.
“Kami berharap ini tidak menjadi akhir tetapi terus secara continue untuk membantu kami, sehingga Kabupaten Lebak bisa meningkatkan derajat hidupnya terutama baik dari segi pendidikan, kesehatan serta ekonominya” Tutur Iti.
Sementara itu, Kepala BPPW Banten Moh. Yoza Habiebie berharap seluruh masyarakat bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dapat merawat dan menjaga aset yang telah dihibahkan ini, serta memanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Besar harapan kami terutama kepada masyarakat Kabupaten Lebak bisa memanfaatkan aset atau investasi yang telah kita bangun dan pastinya kami juga berharap Pemkab Lebak bisa memelihara dan menjaga sehingga apa yang sudah kita bangun ini terpelihara dan bisa dimanfaatkan oleh cucu kita semua” Pungkas Yoza menutup sambutannya.
Sumber : IG Protokollebak