Top

Pemkab Lebak Terima Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

Pemkab Lebak Terima Anugerah Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

Lebak,- Sebagai bentuk apresiasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten memberikan anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 pada acara Penganugrahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak bertempat di Pendopo Bupati Lebak, Rabu (13/3/2024).

Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Lebak, dimana pada kesempatan tersebut diberikan piagam penghargaan kepada lima Perangkat Daerah dan dua Puskesmas di Kabupaten Lebak perwakilan instansi daerah yang menjadi lokus penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilam Provinsi Banten. Selain itu juga diserahkan dokumen rekapitulasi hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun 2023 yang diterima langsung Penjabat (Pj.) Bupati Lebak Iwan Kurniawan.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lebak juga telah menerima piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Pendopo Gubernur Banten, dimana Pemkab Lebak mendapatkan nilai kualitas tertinggi dengan nilai 89,17 Kategori A dan masuk dalam Zona Hijau. Predikat ini naik signifikan dari tahun 2022 yang sebelumnya masuk dalam zona kuning.

Pj. Bupati Iwan mengapresiasi atas kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak dimana Pemkab Lebak berusaha terus meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Ia menghimbau kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan Ombudsman, serta membuktikan bahwa pelayanan bagi masyarakat memiliki kualitas baik seperti hasil penilaian yang diperoleh.

“Saya mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemkab Lebak. Predikat penilaian kepatuhan pelayanan publik yang naik ini merupakan amanat dan tanggung jawab yang harus kita buktikan kepada masyarakat bahwa kita memiliki layanan publik yang baik,” ucap Iwan.

Share
No Comments

Sorry, the comment form is closed at this time.