About
About

Selayang Pandang

PPID Kabupaten Lebak hadir sebagai sarana pelayanan informasi publik yang mendukung keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Melalui website ini, masyarakat dapat memperoleh akses informasi secara cepat, mudah, dan terpercaya mengenai program, kegiatan, kebijakan, serta layanan Pemerintah Kabupaten Lebak. PPID berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang profesional sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan dukungan teknologi digital, kami terus meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kehadiran PPID Kabupaten Lebak diharapkan mampu memperkuat partisipasi publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.

Profil PPID

Fitur dan Layanan Kami

Alur Fasilitasi Sengketa Informasi Publik

Informasi Alur Fasilitasi Sengketa Informasi Publik

Alur Fasilitasi Sengketa Informasi Publik

Informasi Alur Fasilitasi Sengketa Informasi Publik

Klik Disini

Alur Mekanisme Pelayanan Informasi Publik

Ketahui Alur dari Pelayanan informasi publik di sini..

Alur Mekanisme Pelayanan Informasi Publik

Ketahui Alur dari Pelayanan informasi publik di sini..

Klik Disini

Alur Mekanisme Pengelolaan Keberatan

Informasi alur mekanisme dari pengelolaan Keberatan

Alur Mekanisme Pengelolaan Keberatan

Informasi alur mekanisme dari pengelolaan Keberatan

Klik Disini

Formulir Keberatan

Silahkan Isi Data sesuai form yang telah di sediakan

Formulir Keberatan

Silahkan Isi Data sesuai form yang telah di sediakan

Klik Disini

Formulir Permohonan Informasi

Beberapa produk hukum Pemerintah kab. Lebak

Formulir Permohonan Informasi

Beberapa produk hukum Pemerintah kab. Lebak

Klik Disini

Kontak Admin PPID

Silahkan isi data disini sesuai dengan permohonan informasi yang di butuhkan

Kontak Admin PPID

Silahkan isi data disini sesuai dengan permohonan informasi yang di butuhkan

Klik Disini

Layanan Informasi dan Aduan

Silahkan sampaikan aduan anda di halaman ini

Layanan Informasi dan Aduan

Silahkan sampaikan aduan anda di halaman ini

Klik Disini

Lapor Lebak Ruhay

Chatbot Pengaduan Masyarakat dan akses informasi publik

Lapor Lebak Ruhay

Chatbot Pengaduan Masyarakat dan akses informasi publik

Klik Disini

Pertanyaan yang Sering Diajukan

  • Apa itu PPID?

    <p>PPID adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertugas menyediakan layanan informasi publik kepada masyarakat.</p>

  • Apa fungsi PPID Kabupaten Lebak?

    <p>PPID Kabupaten Lebak berfungsi mengelola, menyediakan, menyimpan, dan melayani permohonan informasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.</p>

  • Bagaimana cara mengajukan permohonan informasi?

    <p>Permohonan informasi dapat diajukan melalui website PPID, email resmi, atau datang langsung ke layanan PPID Kabupaten Lebak.</p>

  • Apakah permohonan informasi dikenakan biaya?

    <p>Pada dasarnya layanan informasi tidak dipungut biaya, kecuali biaya penggandaan atau pencetakan dokumen apabila diperlukan.</p>

  • Berapa lama proses pelayanan informasi?

    <p>PPID akan memberikan jawaban paling lambat 10 hari kerja dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.</p>

Informasi dan dokumentasi