Top

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Lebak Tahun 2019.

Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kabupaten Lebak Tahun 2019.

Lebak(09/10/19),- Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kunjungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Dalam kunjungannya, KPK menilai Pemkab Lebak, memiliki kualitas dan komitmen yang baik dalam pencegahan korupsi. Namun, kualitas kinerja dalam menekan potensi korupsi harus ditingkatkan. Kunjungan itu, dalam evaluasi Terhadap Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV, Sugeng Basuki mengatakan, ada delapan komponen yang dilakukan supervisi dan evluasi antara lain integrasi e-planing dan e-budgeting, proses pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, proses perijinan, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan barang milik daerah.

“Delapan indikator itu pada dasarnya alat yang bisa mencegah. Semuanya penting, tidak ada yg ditonjolkan, Monitoring dan evaluasi progres pencapaian Monitoring Center for Prenvention (MCP) Korsupgah 2019 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hari ini dievaluasi sudah seberapa jauh langkah yang dilakukan,” IAM

Share
No Comments

Post a Comment