Top

Memastikan Herd Immunity Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Lebak Laksanakan Vaksinasi Covid-19.

Memastikan Herd Immunity Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Lebak Laksanakan Vaksinasi Covid-19.

Lebak (28/1/21); Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Hari ini Kamis 28/01/21 Laksanakan Vaksinasi kepada perwakilan Perangkat Daerah diikuti dan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak.
Bertempat di Pendopo Kabupaten Lebak, vaksin sinovac diberikan dengan melalui berbagai tahapan salahsatunya screning, kegiatan ini sebagai salah satu upaya meningkatkan herd immunity serta memberikan informasi kepada masyarakat bahwa vaksin sinovac aman dan layak diberikan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

Vaksinasi diikuti oleh Sepuluh Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, namun dari sepuluh pejabat, hanya empat orang pejabat yang dapat divaksin, sedangkan enam lainnya dinyatakan gagal lantaran tidak memenuhi syarat

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak H. Triatno Supiyono,M.Si. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penularan Virus Corona, dengan dilakukannya vaksinasi yang dilakukan oleh para Pejabat Pemkab lebak dan Unsur Forkopimda, dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa vaksin itu penting agar tidak tertular virus covid-19. “Masyarakat yang wajib di vaksin harus sesuai dengan syarat-syarat medis dan standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).” Ungkap Triatno. Dalam keterangan tertulis melalui Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Mereka yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dari Sinovac harus memenuhi kondisi kesehatan yang telah ditetapkan. Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat itu, maka tidak bisa mendapatkan suntikan atau ditunda,” tuturnya, syarat untuk mendapatkan vaksin yaitu tidak mempunyai riwayat penyakit, tidak sedang hamil dan menyusui, tidak ada kontak erat, suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, tekanan darah tidak melebihi atau sama dengan 140/90, memiliki panyakit paru, penderita HIV, memiliki panyakit lain non skrining, selain itu uji klinis vaksin COVID-19 dibatasi pada rentang usia 18 hingga 59 tahun yang merupakan kelompok usia paling banyak terpapar virus Corona. Kelompok usia tersebut menjadi target awal vaksinasi di Indonesia.

Dengan adanya vaksin, akan memberikan jalan bagi masyarakat untuk dapat melewati pandemi Covid-19 baik di dunia, Indonesia maupun Kabupaten Lebak sehingga Kesehatan pulih dan ekonomi bangkit Kembali.

Semoga segala iktiar yang kita lakukan selalu mendapat ridho dan hidayahNya agar lebak dapat melewati pandemi ini.

Share
No Comments

Post a Comment