Top

BUPATI LEBAK SAMPAIKAN JAWABAN TERHADAP FRAKSI-FRAKSI TENTANG RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2018

BUPATI LEBAK SAMPAIKAN JAWABAN TERHADAP FRAKSI-FRAKSI TENTANG RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2018

LEBAK (8/7/19) – DPRD Kabupaten Lebak kembali laksanakan rapat paripurna III Tentang Jawaban Bupati Lebak Terhadap Raperda APBD TA 2018 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Lebak.

Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya,SE.,MM. Menyampaikan Terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas prestasi yang disampaikan oleh fraksi – fraksi pada kesempatan pandangan umum lalu terhadap kinerja pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2018. Keberhasilan pengelolaan APBD tahun 2018 dalam meraih dan mempertahankan OPINI Wajat Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK – RI perwakilan Provinsi Banten untuk ke empatkalinyasecara berturut – turut merupakan bentuk peningkatan kinerja dan reformasi di berbagai aspek kehidupan tentang perlunya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel untuk sebesar-besarmya bagi kemakmuran rakyat.

Adapun OPINI WTP yang diberikan BPK – RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak TA 2018 menunjukan adanya perlningkatan yang sangat signifikan terhadap beberapa hal sebagai berikut :
1. Kualitas pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kabupaten Lebak
2. Penerapan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan
3. Tata kelola keuangan yang efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kaidah aturan perundang – undangan.

Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK – RI sampai dengan Tahun 2019 yang telah ditindaklanjuti sebesai 84,88%. Hal ini menjadikan Kabupaten Lebak sebagai salah satu kabupaten dengan presentase terbesar se – Provinsi Banten yang telah melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. IAM

No Comments

Post a Comment