Pj. Bupati Lebak Terima Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang Dari Menteri ATR/BP
Lebak,- Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan menerima secara langsung Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rabu (10/1/2024). Materi Teknis tersebut diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.
Penyerahan Materi Teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang.
Hadi Tjahjanto mengatakan perlu ada tindak lanjut melalui penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait RDTR. RDTR dapat berimplikasi membantu investor dalam memenuhi persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), karena telah terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi/BKPM. Dengan begitu diharapkan akan terwujud iklim investasi yang kondusif.
“Mudah-mudahan dari materi teknis yang kita serahkan ini segera berproses dan bisa langsung kita hubungkan secara online di sistem Kementerian Investasi/BKPM. Tujuannya adalah memberi kemudahan para investor berinvestasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Hadi.
Hadi menilai masih dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi antara pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memenuhi ketersediaan RDTR yang merata di seluruh Indonesia.
“Kedepan diharapkan semua elemen masyarakat dapat memanfaatkan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang yang telah tersedia, sehingga penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan dapat terwujud,” lanjutnya.
Sementara itu Pj. Bupati Lebak mengatakan bahwa Pemkab Lebak akan segera memproses materi teknis RDTR yang baru saja diterima, sehingga kebermanfaatannya dapat segara dirasakan oleh masyarakat.