Wabup Lebak Sampaikan Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021
Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso & kepala Perangkat Daerah Pemkab Lebak menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Lebak dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Lebak tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Lebak Tahun Anggaran 2021, Bertempat diRuang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Jum’at (1/7/2022).
Wabup Lebak menyampaikan laporan keuangan Pemerintah Kab. Lebak Tahun Anggaran 2021 telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten dimana hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut telah dituangkan dalam surat BPK Perwakilan Provinsi Banten No. 1060/S/XVIII.SRG/05/2021 Tanggal 20 Mei tahun 2022 perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Kab. Lebak tahun 2021 yg telah disampaikan secara langsung oleh kepala BPK-RI Banten kepada Wakil Bupati Lebak dan Ketua DPRD Lebak pada tanggal 23 Mei 2022 dengan opini yang diberikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke tujuh kalinya berturut-turut” Ungkap Wabup Lebak
Wabup juga menambahkan pencapaian ini akan menjadi penyemangat untuk mrmberikan kinerja terbaik bagi pembangunan Kabupaten Lebak terutama kinerja dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Mari kita bersama-sama wujudkan keuangan daerah yang berkualitas dengan melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik, tertib, efisien, ekonomis, efektif transparan & bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat” Ujar Wabup.
Terakhir Wabup menyampaikan penghargaan yg sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan & anggota DPRD kabupaten Lebak yg telah menjalankan fungsi legislasi & pengawasan secara optimal terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan & pembangunan daerah kab. Lebak
Sumber : IG Protokollebak