Penetapan Dan Pengukuhan Penyuluh Keluarga Berencana Non ASN Tahun 2023
Lebak,- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menetapkan dan mengukuhkan puluhan Penyuluh Keluarga Berencana Non ASN Kabupaten Lebak.
Penyuluh Keluarga Berencana Non ASN memiliki posisi yang sangat strategis dalam menyukseskan program Pemerintah dibidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (P3AP2KB).
Hal ini tentunya membutuhkan kompetensi dan profesionalisme yang tinggi, sehingga keberadaan para penyuluh dapat berkontribusi secara signifikan terhadap suksesnya program P3AP2KB tersebut. Hal itu disampaikan langsung Bupati Lebak saat mengukuhkan Penyuluh Keluarga Berencana Non ASN yang dilaksanakan di Aula Tajur, Senin (20/2/2023).
Iti menambahkan, tentunya sebagai profesional yang memiliki bekal kemampuan teknis, Penyuluh Keluarga Berencana harus mampu berperan mengedukasi dan melakukan intervensi pada masyarakat dan kader, baik berperan sebagai administrator, fasilitator, inisiator, motivator, maupun katalisator, Penyuluh KB juga diharapkan mampu menggerakkan dan mengembangkan program yang telah dicanangkan sehingga mampu berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Terimakasih atas kerja keras dan kerja cerdas serta dedikasi teman-teman penyuluh, mari terus jaga komitmen kita untuk membangun Lebak yang kita cintai dan kita banggakan” Ungkap Iti.
Terakhir, Iti mengajak kepada Penyuluh Keluarga Berencana Non ASN pada lingkungan Dinas P3AP2KB Kab. Lebak untuk berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan Pemerintah yang berhubungan dengan upaya mewujudkan keluarga berkualitas dan Sumber Daya Manusia yang unggul.