Pemkab Lebak Lakukan Percepatan Penerapan Presensi Daring
Lebak, – Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penerapan Presensi Kehadiran Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak pada Senin, 27 Februari 2023 secara hybrid. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Budi Santoso dan diikuti oleh perangkat daerah se-Kabupaten Lebak.
Sekretaris Daerah dalam paparannya menjelaskan bahwa langkah percepatan yang dilakukan untuk penerapan presensi daring adalah menetapkan titik koordinat dan menunjuk operator e-office di setiap perangkat daerah, melakukan identifikasi jabatan tertentu yang dikecualikan untuk kehadiran dan operator sikepel untuk segera melakukan pembaruan data dan informasi pegawai. Budi mengatakan Presensi daring akan dilakukan ujicoba pada 1 Maret – 31 Mei dan akan diterapkan secara penuh pada Juni 2023. Selain itu presensi daring menjadi bahan evaluasi terkait kedisiplinan pegawai serta pemberian tunjangan pegawai bagi ASN di Kabupaten Lebak.
“Digitalisasi merupakan kebutuhan. Ini merupakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, percepatan, efisiensi kerja dan perbaikan dibidang dokumentasi kearsipan” jelas Budi