BUPATI LEBAK, Memastikan Keterpenuhan Hak Anak Melalui Program dan Kegiatan Pro-Anak.
Lebak(19/03/19)–Bupati Kabupaten Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya,SE.,MM di dampingi Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Lebak selasa siang hadiri sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Propinsi Banten di Aula Multatuli Setda Lebak.
Pada kesempatan tersebut hadiri juga Kepala Dinas DP3AKKB Propinsi Banten serta Narasumber dari Deputi Menteri PPPA Bidang tumbuh Kembang Anak.
Bupati menyampaikan Selamat datang di Kabupaten Lebak serta mengucapkan terimakasih kepada narasumber yang sudah hadir.
Selain itu Bupati Lebak juga berpesan kepada para peserta sosialisasi mari kita wujudkan kabupaten lebak menjadi kabupaten yang layak anak. Untuk itu ada beberapa point yang harus di perhatikan dalam rangka mewujudkannya yaitu melalui Anak itu sendiri, keluarga, dan lingkungan dalam memberikan pembekalan kepada anak.
Stigma “banyak anak banyak rezeki” nampaknya tidak berbanding lurus dengan ikhtiar menjadikan Rangkasbitung kota layak anak, karena memastikan hak anak dilakukan melalui peran orangtua mulai kandungan, melahirkan dan menyusui selama dua tahun baru kemudiann mempunyai anak lagi itulah yang menjadi layak anak. Selain itu Bupati memerintahkan bahwa organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk medukung dengan cara memastikan program dan kegiatannya pro-Hak anak (ungkap Bupati) (iam)