NASIONALISME : Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Rangkasbitung Dapatkan Remisi di HUT RI ke 74 Tahun
Lebak(17/8/19),–Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi,SE.,M. Si bersama Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta, beserta para Kepala OPD Kabupaten Lebak, Tokoh Ulama dan Umaro hadiri penyerahan remisi Umum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Rangkasbitung.
Kepala Rutan Aliandra Harahap dalam laporannya menyampaikan pada hari ini ada 14 Warga Binaan rutan rangkasbitung yang mendapatkan remisi bebas langsung atau remisi umum kedua. Jumlah Napi yang mendapatkan Remisi umum pada 17 Agustus 2019 ini berjumlah 122 Orang, dan Napi yang tidak mendapatkan Remisi berjumlah 18 Orang. Selain itu Karutan menyampaikan bahwasanya berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Rutan Rangkasbitung telah berubah menjadi Lapas Kelas III dengan kategori Minimun Security.
Sementara Wakil Bupati usai menyerahkan remisi umum kepada warga binaan dalam pesannya mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan ke 74 Tahun Republik Indonesia, bahwa Kemerdekaan ialah Hak segala bangsa, maka kepada seluruh warga binaan untuk tetap bersabar dalam menjalani masa tahanan serta lakukanlah yang terbaik di dalam rutan, asah kemampuan, sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat menjadi manusia yang berguna dan mempunyai kreatifitas.
Lain dari itu wabup menyampaikan keterharuanya mendengar testimoni dari eks. Warga binaan rutan rangkasbitung yang mana ketika keluar dari rutan dia bisa melaksanakan ibadah serta menjadi pengusaha yang sukses.
Dorongan semagat dan motivasipun di sampaikan wakil bupati kepada seluruh warga binaan untuk tetap berkreatifitas dalam segala bidang dan tetap kuat menjalankan masa tahanannya. IAM