Rapat Koordinasi PPID Lebak tentang Sosialisasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2017
Hari ini 11 Agustus 2017 Dinas Komunikasi & Informatika Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) PPID Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak Sosialisasi Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Kadis Kominfo Doddy Irawan Memaparkan Tentang permendagri nomor 3 tahun 2017 yang mana PPID harus memberikan pelayanan ataupun informasi bagi masyarakat, namun dalam melaksanakan tugasnya PPID baik dari OPD maupun Kecamatan selaku PPID pembantu, harus memilah-milah juga mana informasi yang harus di publish dan mana informasi yang di kecualikan sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2010.